Pendidikan Madrasah di Era Digital
Zaman sekarang bisa dikatakan sebagai zaman digital, zaman yang penuh dengan perkembangan teknologi diberbagai bidang kehidupan yang berbasis pada komputerisasi. Hampir semua lini kehidupan dapat dikendalikan dengan sistem komputerisasi. Selain untuk kemudahan dalam aktifitas bekerja, sistem komputerisasi juga untuk pembuatan basis data yang selanjutnya data tersebut dapat diolah untuk kepentingan yang lebih luas.
Dunia pendidikan tidak luput dari penetrasi teknologi, khususnya teknologi informasi (baca IT). Justru perkembangan teknologi informasi berbasis pada dunia pendidikan, dengan kata lain ada hubungan timbal balik antara pendidikan dengan teknologi informasi. Komponen pendidikan yang terlibat dan saling interaksi diantaranya murid dengan guru, mahasiswa dengan dosen, santri dengan kyai/ustadz. Peran pendidik yang mentransfer ilmunya kepada anak didik yang semula melalui tatap muka mulai bergeser, imbas dari perkembangan teknologi. Untuk mendapatkan pengetahuan ataupun ketrampilan sekarang seorang murid tidak hanya menunggu ceramah dari gurunya atau membaca buku saja, akan tetapi bisa mengakses dengan gadget, seperti smartphone, tablet, netbook dan sejenisnya. Bahkan informasi yang diperoleh bisa beragam, mulai dari artikel, gambar, audio, video maupun diskusi via medsos dengan cakupan yang lebih luas dan mendalam.
Kementerian Agama sebagai salah satu institusi pemerintah yang mengelola pendidikan pun tak luput dari pengaruh teknologi informasi. Lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama, seperti pondok pesantren, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah tentunya harus menerapkan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan pembelajaran dan juga eksistensi sendiri lembaga-lembaga tersebut. Berkaca dari institusi sebelah, Kementerian Pendidikan Nasional yang memang fokus mengelola pendidikan tentunya dapat dijadikan motivasi, komparansi dan tantangan bagi Kementerian Agama untuk memajukan pendidikannya. Adanya PPDB online, CBT untuk PTS, PAS, UKK dan juga UNBK yang dikelola searah masif dan profesional di Kemdiknas terbukti mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kredibilitas, akuntabilitas dan efisiensi anggaran. Terobosan-terobosan tersebut berbasis teknologi informasi dengan SDM yang mampu membackup aplikasi yang terkait.
Kebijakan Kementrian Agama di bidang pendidikan dengan menggulirkan aplikasi-aplikasi pembelajaran, khususnya aplikasi penilaian UAMBNBK (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer) dan aplikasi laporan hasil penilaian akhir ARD (Aplikasi Rapot Digital) patut diberi apresiasi dan dukungan dari stakeholder pendidikan di lingkungan madrasah. Dengan meluncurkan aplikasi-aplikasi ini setidaknya mampu ? mengangkat? harga diri madrasah, terlepas dari polemik yang ada. Kelebihan dari aplikasi UAMBNBK dan ARD Kemenag ini diantaranya distribusi data berlangsung cepat secara elektronik, sistem online yang terpusat, efisiensi dalam jangka panjang dan sebagainya. Sedangkan kekurangan yang terjadi di lapangan diantaranya masih adanya madrasah yang terkendala dana terkait sarana prasarana, konektivitas dan kapasitas jaringan internet yang belum merata dan stabil antar daerah, sosialisasi aplikasi yang masih perlu diintensfikan serta yang tidak kalah pentingnya adalah akuntabilitas, transparansi dan profesionalitas aplikasi itu sendiri.
Diharapkan pada masa-masa mendatang kemenag dapat menyempurnakan aplikasi-aplikasi tersebut, bahkan perlu menerbitkan lagi aplikasi yang menunjang kegiatan pendidikan, seperti PPDB online mandiri, penilaian harian atau penilaian akhir berbasis komputer, sistem absensi siswa digital dan sebagainya.
Selain itu dari sisi proses pembelajaran, tenaga pendidik perlu menggunakan berbagai aplikasi teknologi informasi untuk menunjang kegiatan tersebut. Diantaranya pembuatan bahan ajar digital, presentasi bahan ajar digital dan juga mendorong anak didiknya untuk selalu familiar dengan perkembangan teknologi informasi demi kelancaran dalam menimba ilmu.
Dengan melibatkan diri dan menjadi pemain dalam dunia teknologi informasi, bukan mustahil lembaga pendidikan di bawah naungan kementerian agama mampu menjadi mercusuar kemajuan pendidikan di Indonesia. Madrasah hebat bermartabat tidak sebatas slogan saja, tetapi akan tercipta berkat kemajuan teknologi informasi dan bersinergi dengan pendidikan karakter, akhlak, agama sehingga menelurkan generasi yang berilmupengetauan dan beriman kepada Allah SWT.